SELAMAT MEMPERINGATI HARI MUSIK NASIONAL 9 MARET 2011
Pada hari ini tanggal 9 maret, masyarakat indonesia memperingati hari musik nasional. Asal mula hari musik nasional diusulkan oleh Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) dan di canangkan oleh DPR yang merupakan penghargaan bagi para pemusik-pemusik di indoneisa dan juga digunakan sebagai sarana untuk meningkatkatkan rasa persatuan dan kesatuan masyrakat bangsa indonesia.
Lalu bagaimana dengan makna Hari Musik Nasional yang katanya merupakan penghargaan terhadap profesi pemusik di Indonesia? Pada kenyataannya, penghargaan itu hanya merupakan simbol bahwa pemerintah telah memberi perhatiannya pada insan musik tanah air. Namun, simbol hanya tinggal simbol. Belum terlihat adanya langkah konkret pemerintah untuk mewujudkan penghargaan itu yang salah satunya dapat dilakukan dengan menanggulangi masalah pembajakan. Mungkin karena hal ini PAPPRI mengusulkan Musik diperingati secara nasional dengan menjadikannya sebagai Hari Musik Nasional. PAPPRI melihat telah terjadi ketimpangan pada dunia rekaman Indonesia dengan adanya pembajakan. Maka PAPPRI mendesak pemerintah agar lebih serius menangani masalah pembajakan dengan dicanangkannya Hari Musik Nasional. Namun pencanangan itu masih belum dapat menarik keseriusan pemerintah untuk membenahi masalah ini.
Sudah saatnya Hari Musik Nasional dijadikan sebagai langkah nyata, gerakan untuk memperbaiki taraf hidup musisi Indonesia, terutama musisi-musisi jalanan yang sering tidak diperhatikan. Jangan hanya sampai pada taraf simbol saja. Perayaan Hari Musik Nasional juga jangan hanya sekedar pesta atau konser para musisi saja tanpa ada langkah selanjutnya. Para musisi seharusnya menjadi motor penggerak pada sesama musisi pada khususnya dan sesama manusia pada umumnya untuk memperbaiki taraf hidup akibat sistem yang memiskinkan kita, memiskinkan dalam arti yang luas. Karena dengan taraf hidup layak dan sejahteralah, seorang musisi, seniman, manusia dapat menciptakan sebuah maha karya yang menjadi esensi hidupnya.
Pada hari ini tanggal 9 maret, masyarakat indonesia memperingati hari musik nasional. Asal mula hari musik nasional diusulkan oleh Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) dan di canangkan oleh DPR yang merupakan penghargaan bagi para pemusik-pemusik di indoneisa dan juga digunakan sebagai sarana untuk meningkatkatkan rasa persatuan dan kesatuan masyrakat bangsa indonesia.
Lalu bagaimana dengan makna Hari Musik Nasional yang katanya merupakan penghargaan terhadap profesi pemusik di Indonesia? Pada kenyataannya, penghargaan itu hanya merupakan simbol bahwa pemerintah telah memberi perhatiannya pada insan musik tanah air. Namun, simbol hanya tinggal simbol. Belum terlihat adanya langkah konkret pemerintah untuk mewujudkan penghargaan itu yang salah satunya dapat dilakukan dengan menanggulangi masalah pembajakan. Mungkin karena hal ini PAPPRI mengusulkan Musik diperingati secara nasional dengan menjadikannya sebagai Hari Musik Nasional. PAPPRI melihat telah terjadi ketimpangan pada dunia rekaman Indonesia dengan adanya pembajakan. Maka PAPPRI mendesak pemerintah agar lebih serius menangani masalah pembajakan dengan dicanangkannya Hari Musik Nasional. Namun pencanangan itu masih belum dapat menarik keseriusan pemerintah untuk membenahi masalah ini.
Sudah saatnya Hari Musik Nasional dijadikan sebagai langkah nyata, gerakan untuk memperbaiki taraf hidup musisi Indonesia, terutama musisi-musisi jalanan yang sering tidak diperhatikan. Jangan hanya sampai pada taraf simbol saja. Perayaan Hari Musik Nasional juga jangan hanya sekedar pesta atau konser para musisi saja tanpa ada langkah selanjutnya. Para musisi seharusnya menjadi motor penggerak pada sesama musisi pada khususnya dan sesama manusia pada umumnya untuk memperbaiki taraf hidup akibat sistem yang memiskinkan kita, memiskinkan dalam arti yang luas. Karena dengan taraf hidup layak dan sejahteralah, seorang musisi, seniman, manusia dapat menciptakan sebuah maha karya yang menjadi esensi hidupnya.